Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Syarat, Nilai & Teori-Teorinya| Dalam acara ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, acara ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang dipakai oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkàn. Uang juga dipakai untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian sanggup menyampaikan bahwa bukumu lebih mahal dari pada pensil temanmu, dan sebagainya. Apakah yang dimaksud dengan uang itu? Setelah membaca uraian di atas, kaliandapat menyimpulkan bahwa uang ialah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melaksanakan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Untuk lebih mengetahui mari kita lihat dibawah ini yang menjelaskan tentang, Sejarah uang , Latar belakang munculnya uang, Jenis-Jenis uang, Syarat-syarat uang diterima, Fungsi-fungsi uang, Nilai-Nilai Uang berikut penjelasannya
A. Pengertian Uang
Pengertian uang dibagi menjadi dua, yaitu: Pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.- Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang sanggup diterima secara umum. Alat tukar itu sanggup berupa benda apapun yang sanggup diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang ibarat ini disebut Uang Barang.
- Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa jago juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran
B. Sejarah Uang
Sejarah Uang dan Latar Belakang Munculnya uang
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka sanggup memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban insan juga menggeser tujuan acara produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, kemudian berubah menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan tukar barang (pertukaran innatura).
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka sanggup memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban insan juga menggeser tujuan acara produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, kemudian berubah menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan tukar barang (pertukaran innatura).
Pertukaran barang dengan barang sanggup terjadi jikalau syarat-syarat sanggup dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melaksanakan pertukaran harus mempunyai barang yang akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melaksanakan pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan hams mempunyai nilai yang sama.
a. Orang-orang yang akan melaksanakan pertukaran harus mempunyai barang yang akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melaksanakan pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan hams mempunyai nilai yang sama.
Seiring dengan perkembangan peradaban insan maka pertukaran dengan cara tukar barang menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, alasannya ialah kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya mustahil lagi ditempuh dengan cara barter.
Karena menghadapi kesulitan dalam melaksanakan pertukaran barter, insan terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai memakai uang barang dalam melaksanakan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan.
Pada umumnya benda-benda yang dipakai sebagai uang barang oleh masyarakat setempat mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
Karena menghadapi kesulitan dalam melaksanakan pertukaran barter, insan terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai memakai uang barang dalam melaksanakan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan.
Pada umumnya benda-benda yang dipakai sebagai uang barang oleh masyarakat setempat mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
![]() |
(Contoh Uang) |
a. Sulit dipindahkan.
b. Tidak tahan lama.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f. Bersifat lokal.
Kesulitan pertukaran dengan memakai uang barang tersebut mendorong insan untuk memutuskan benda yang sanggup dipakai sebagai mediator tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar menukar ialah logam. Pada masa lalu, logam yang dipakai sebagai uang ialah emas atau perak.
Mengapa masyarakat menentukan emas atau perak sebagai alat mediator pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
- Emas dan perak merupakan barang yang sanggup diterima oleh semua anggota masyarakat alasannya ialah mempunyai nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
- Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
- Tahan usang (tidak gampang rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak gampang untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.
b. Kandungan emas tiap kawasan tidak samä sehingga mengakibatkan persediaan emas tidak sama.
b. Kandungan emas tiap kawasan tidak samä sehingga mengakibatkan persediaan emas tidak sama.
C. Syarat-Syarat Uang
a. Dapat Diterima OIeh Masyarakat Umum
Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum alasannya ialah masyarakat percaya bahwa uang tersebut sanggup dipakai sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
b. Praktis Disim pan dan NiIainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia gampang disimpan. Bentuknya kecil sehingga mudah menyimpannya. Kalian sanggup menyimpan uang di saku maupun di dompet alasannya ialah ukuran uang tidak besar. Uang Rp l0.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp.l0.000,00.
c. Praktis Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam gampang dibawa ke mana-mana alasannya ialah ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jikalau kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian sanggup menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.
d. Praktis Dibagi Tanpa Mengurangi Nilal
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memperlihatkan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dap dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan selembar uang ratusan ribu rupiah.
e. Jumlahnya Terbatas Seliingga Tetap Berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang tersebut juga dibentuk dan materi khusus dan diberi ciri khusus sehingg sulit untuk dipalsukan.
f. Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh alasannya ialah itu, semua orang mau mendapatkan uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money). Disebut uang kepercayaan alasannya ialah nilai materi untuk menciptakan uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, alasannya ialah masyarakat bersedia mendapatkan uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Uang kertas dan uang logam gampang dibawa ke mana-mana alasannya ialah ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jikalau kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian sanggup menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.
d. Praktis Dibagi Tanpa Mengurangi Nilal
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memperlihatkan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dap dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan selembar uang ratusan ribu rupiah.
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang tersebut juga dibentuk dan materi khusus dan diberi ciri khusus sehingg sulit untuk dipalsukan.
f. Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh alasannya ialah itu, semua orang mau mendapatkan uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money). Disebut uang kepercayaan alasannya ialah nilai materi untuk menciptakan uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, alasannya ialah masyarakat bersedia mendapatkan uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hampir semua negara di dunia mengeluarkan uang kertas. Penggunaan uang kertas mempunyai aneka macam laba dan kerugian. Keuntungan tersebut ialah sebagai berikut.
a. Ongkos materi dan pembuatan murah.
b. Praktis dibawa.
a. Ongkos materi dan pembuatan murah.
b. Praktis dibawa.
Adapun kelemahan dan penggunaan uang kertas ialah sebagai berikut.
a. Terkadang gampang dipalsukan.
b. Tidak tahan lama.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya álat pembayaran yang lebih gampang dan aman. Sekarang banyak dicipIakan uang giral, yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang sanggup dipergunakan sebagai alat pembayaran. Contohnya cek, giro bilyet, telegraphic transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan)
D. Jenis-Jenis Uang
a. Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Bahan Yang Digunakan Untuk Membuat Uang
1.uang logam, yaitu uang yang dibentuk dan logam, misalnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rpl00,00. Uang tersebut sanggup dibentuk dan emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah semoga diketahui masyarakat.
2. uang kertas, yaitu uang yang dibentuk dan kertas, misalnya uang Rp500,00, Rpl.000,00, Rp5.000,00Rpl0.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rpl00.000,00. Uang tersebut dibentuk dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
.
1.uang logam, yaitu uang yang dibentuk dan logam, misalnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rpl00,00. Uang tersebut sanggup dibentuk dan emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah semoga diketahui masyarakat.
2. uang kertas, yaitu uang yang dibentuk dan kertas, misalnya uang Rp500,00, Rpl.000,00, Rp5.000,00Rpl0.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rpl00.000,00. Uang tersebut dibentuk dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
.
b. Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Lembaga Yang Mnegeluarkannya
1.uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara menurut undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2. Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu sanggup dipergunakan untuk melaksanakan pembayaran dengan mediator cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud alasannya ialah hanya berupa saldo tagihan di bank.
1.uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara menurut undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2. Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu sanggup dipergunakan untuk melaksanakan pembayaran dengan mediator cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud alasannya ialah hanya berupa saldo tagihan di bank.
c. Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
1. Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bemilai penuh terbuat dan logam
2. Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebihrendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat dan kertas.
2. Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebihrendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat dan kertas.
Istilah-Istilah
- Cek ialah surat perintah dan seseorang yang mempunyai rekening giro pada sebuah bank, semoga pihak bank membayar sejumlah uang kepada seseorang yang namanya tercantum dalam cek.
- Giro ialah surat perintah dan seseorang yang mempunyai rekening giro pada sebuah bank, semoga bank melaksanakan pembayaran dengan cara memindahkan sebagian atau seluruh nilai rekening gironya kep ada rekening giro pihak lain
- Perintah membayar ialah perintah dan orang yang meiniliki rekening, kepada bank secara pribadi untuk membayar kepada seseorang dengan uang tunai.
E. Fungsi-Fungsi Uang
Selain sebagai alat tukar menukar, uang juga mempunyai fungsi yang lain. Secara garis besarnya, fungsi uang dibagi menjadi dua, yaitu fungsi orisinil dan fungsi turunan.a. Fungsi Asli Uang
Fungsi orisinil uang sebagai berikut.1. Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh: kau membeli buku dengan uang (uang ditukar dengan buku).
2. Uang sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran yang dipakai untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, kau gampang menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
b. Fungsi Turunan Uang
Fungsi turunan uang sebagai berikut.1. Uang sebagai alat pembayaran
Sebagai alat pembayaran, apabila uang dipakai untuk melunasi kewajiban. Contoh: penggunaan uang untuk membayar utang, membayar rekening listrik, membayar pajak, dan membayar uang sekolah.
2. Uang sebagai alat untuk menabung
3. Uang sebagai pemindah kekayaan
Jika orang renta kalian mempunyai tanah di desa. padahal orang renta kalian tersebut tinggal di kota bekerja ; tanah yang didesa sanggup dijual untuk membeli tanah dikota untuk tempat tinggal. Dengan begitu, orang renta kalian tidak perlu mengontrak
rumah, melainkan tinggal di rumah sendiri. Dalam hal ini, uang berfungsi sebagai pemindah kekayaan bagi orang renta kalian, yaitu memindahkan kekayaan yang berupa tanah.
4. Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
Uang sanggup dipakai untuk membentuk kekayaan. Kalian sanggup menabung bertahap untuk persiapan melanjutkan kuliah nanti. Setiap ada kenaikan jumlah tabungan (hal-hal lain dianggap tetap), maka kekayaan kalian tersebut bertambah. Tambahan kekayaan tersebut intinya merupakan pembentuk/penimbun kekayaan.
5.Uang sebagai alat pendorong acara ekonomi
Uang sanggup merangsang seseorang untuk melaksanakan acara ekonomi. Oleh alasannya ialah itu, uang berfungsi sebagai alat pendorong acara ekonomi masyarakat. Benarkah demikian? Ya, alasannya ialah demi uang banyak orang bekerja keras setiap harinya. Sebaliknya, orang lebih gampang melaksanakan acara ekonomi jikalau ia mempunyai modal.
F. Nilai-Nilai Uang
Apakah nilai uang itu? Nilai uang ialah kemampuan uang untuk sanggup ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut sanggup dibedakan menjadi tiga macam.
a. Nilal Nominal
Nilai nominal uang ialah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000, tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang money yaitu tersebut ialah lima puluh ribu rupiah.
Istilah-istilah
a. Nilal Nominal
Nilai nominal uang ialah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000, tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang money yaitu tersebut ialah lima puluh ribu rupiah.
Istilah-istilah
- Ful Bodied money yaitu uang yang mempunyai nilai nominal sama dengan nilai intriksiknya Contohnya semua jenis uang logam
- Fiducier Money yaitu Uang yang mempunyai nilai besar dari pada nilai intriksinya Contohnya Semua yang kertas
b. Nilal Intrinsik
Nilai intrinsik uang ialah nilai materi yang dipakai untuk menciptakan uang. Contoh untuk menciptakan uang kertas Rp50 000,00 diharapkan kertas dan materi lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah
c. Nilal Riil
Nilai riil uang ialah nilai yang sanggup diukur dengan jumlah barang dan jasa yang sanggup ditukar dengan uang itu. Jika uang Rpl.000,00 sanggup ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka sanggup dikatakan bahwa nilai riil uang Rpl.000,00 ialah segelas minuman teh.
Nilai intrinsik uang ialah nilai materi yang dipakai untuk menciptakan uang. Contoh untuk menciptakan uang kertas Rp50 000,00 diharapkan kertas dan materi lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah
c. Nilal Riil
Nilai riil uang ialah nilai yang sanggup diukur dengan jumlah barang dan jasa yang sanggup ditukar dengan uang itu. Jika uang Rpl.000,00 sanggup ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka sanggup dikatakan bahwa nilai riil uang Rpl.000,00 ialah segelas minuman teh.
Nilai-Nilai Uang Dilihat Dari Kegunaannya - Dilihat dan penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
1. Nilai internal uang
Nilai internal uang ialah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian sanggup membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut ialah sebuah buku tulis.
2. Nilai eksternal uang
1. Nilai internal uang
Nilai internal uang ialah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian sanggup membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut ialah sebuah buku tulis.
2. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang ialah nilai uang dalam negeri, jikalau dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan KURS. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual ialah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli ialah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: kalian sanggup menukarkan uang Rp9.000,00 déngan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).
Istilah-Istilah
Valuta ajaib ialah alat-alat pembayaran luar negeri.
- Inflasi yaitu kenaikan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
- Deflasi yaitu penurunan harga barang-barang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
- Devaluasi yaitu penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
- Revaluasi yaitu kenaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
G. Teori-Teori Uang
Teori Nilai Uang dibagi menjadi dua, yaitu: Teori Uang Statis dan Teori Uang Dinamis.
a. Teori Uang Statis
Teori ini disebut statis alasannya ialah tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori ini dibentuk dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah bahwasanya uang?
Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu hingga beredar?
Teori ini meliputi:
Teori ini disebut statis alasannya ialah tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori ini dibentuk dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah bahwasanya uang?
Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu hingga beredar?
Teori ini meliputi:
- Teori Metalisme, teori yang hampir sama dengan pengertian nilai intrinsik.
- Teori Konvensi, teori yang menyatakan uang bisa diterima secara umum di masyarakat alasannya ialah atas dasar perjanjian/ mufakat.
- Teori Nominalisme, teori ini menyatakan diterimanya uang menurut nilai daya belinya.
- Teori Negara, teori ini menyatakan bahwa uang ialah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat tukar dan alat bayar. Kaprikornus nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur oleh undang-undang.
b. Teori Uang Dinamis
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini ialah sebaliknya.
- Teori Kuantitas, pada teori ini David Ricardo menyatakan bahwa berpengaruh atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas, pada teori ini menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi, pada teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu sanggup dipandang sebagai barang.
Demikianlah isu mengenai Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Nilai & Teori-Teorinya. Semoga teman-teman sanggup mendapatkan dan bermanfaat bagi kita semua baik itu pengertian uang, sejarah uang, jenis-jenis uang, fungsi uang, nilai uang dan teori-teori perihal uang. Sekia dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.
Referensi: Pengertian Uang, Sejarah, Jenis, Fungsi, Nilai & Teori-Teorinya
- Sutarto.dkk. IPS. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Hal 127-135
- Sadali. dkk. 2007. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTS 3. Jakarta: Bumi Aksara. 177-126