Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Macam-Macam Konstitusi|Pembahasan pertama ialah pengertian konstitusi, tujuan, fungsi, dan macam-macam konstitusi serta berdasarkan para ahli. Secara Umum, Pengertian Konstitusi adalah Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara. Secara etimologi, istilah konstitusi berasal dari bahasa latin "constitutio, constituere" artinya dasar susunan badan, dan dari bahasa Prancis "constituer" yang berarti membentuk. Pada zaman dahulu, istilah pada konstitusi dipergunakan untuk perintah-perintah kaisar Romawi (yakni, constitutions principum). Kemudian, di italia difungsikan untuk memperlihatkan undang-undang dasar "Diritton Constitutionale". Sedangkan Konstitusi dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah Grondwet.
Konstitusi berdasarkan makna katanya berarti dasar susunan suatu tubuh politik yang dinamakan negara. Konstitusi merupakan menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang berfungsi untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan, ada yang sifatnya tertulis sebagai keputusan tubuh yang berwenang dan ada yang tidak tertulis berupa konvensi. Pada perkembangannya, istilah pada konstitusi mempunyai dua pengertian yaitu pengertian konstitusi arti luas dan pengertian konstitusi dalam arti sempit menyerupai dibawah ini..
Macam-Macam Pengertian Konstitusi
Macam-Macam Pengertian Konstitusi
- Pengertian Konstitusi dalam arti luas yang dikemukakan oleh Bolingbroke, bahwa pengertian konstitusi dalam arti luas ialah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau aturan dasar. Seperti halnya aturan pada umumnya dimana aturan dasar tidak selalu berupa dokumen tertulis. Hukum dasar sanggup bangkit dari unsur-unsur tertulis atau tidak tertulis atau sanggup juga merupakan adonan dari dua unsur tersebut.
- Pengertian Konstitusi dalam arti sempit yang dikemukakan oleh Lord Bryce, bahwa pengertian konstitusi dalam arti sempit ialah piagam dasar atau UUD, yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi Amerika Serikat 1787, Konstitusi Prancis 1789, dan Konstitusi Konfederasi Swiss 1848 merupakan contohnya. Jadi, Pengertian konstitusi dalam arti sempit ialah sebagian dari aturan dasar yang merupakan satu dokumen tertulis yang lengkap.
Tujuan Konstitusi - Tujuan-tujuan adanya konstitusi secara ringkas sanggup diklasifikasikan menjadi tiga. Tujuan konstitusi ialah sebagai berikut....
- Konstitusi bertujuan untuk memperlihatkan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
- Konstitusi bertujuan untuk melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri
- Konstitusi bertujuan memperlihatkan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.
Fungsi Konstitusi - Konstitusi mempunyai fungsi yang berperan dalam suatu negara. Fungsi konstitusi ialah sebagai berikut...
- Konstitusi berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah semoga tidak terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah semoga hak-hak bagi warga negara terlindungi dan tersalurkan (konstitusionalisme)
- Konstitusi berfungsi sebagai piagam kelahiran suatu negara (a birth certificate of new state)
- Konstitusi berfungsi sebagai sumber aturan tertinggi
- Konstitusi berfungsi sebagai alat yang membatasi kekuasaan
- Konstitusi berfungsi sebagai identitas nasional dan lambang
- Konstitusi berfungsi sebagai pelindung hak asasi insan dan kebebasan warga suatu negara.
Macam-Macam Konstitusi - Konstitusi mempunyai banyak sekali jenis atau macam-macam konstitusi baik itu macam-macam konstitusi secara umum atau macam-macam konstitusi berdasarkan para ahli. Macam-macam konstitusi ialah sebagai berikut...
Macam-Macam Konstitusi Menurut
Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi
Pengertian, Ciri-Ciri, Unsur, dan Macam-Macam Hukum
Pengertian Tata Hukum Indonesia dan Jenis-Jenisnya
Contoh Perilaku Sikap Taat Terhadap Hukum
Tingkat Lembaga Peradilan Serta Peranan dan Fungsinya
Pengertian Peraturan Perundang-Undangan
Macam-Macam Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
Macam-Macam Konstitusi Menurut
- Konstitusi Tertulis : Pengertian Konstitusi tertulis (dokumentary constitution/ writen constitution) ialah suatu peraturan yang dituangkan dalam suatu dokumen tertentu.
- Konstitusi Tidak Tertulis : Pengertian Konstitusi tidak tertulis (non documentary constitution) ialah suatu peraturan yang tidak diterangkan dalam suatu dokumen tertentu yang terpelihara dalam ketatanegaraan suatu negara.
Baca Juga:
Pengertian Konstitusi Menurut Para AhliHubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi
Pengertian, Ciri-Ciri, Unsur, dan Macam-Macam Hukum
Pengertian Tata Hukum Indonesia dan Jenis-Jenisnya
Contoh Perilaku Sikap Taat Terhadap Hukum
Tingkat Lembaga Peradilan Serta Peranan dan Fungsinya
Pengertian Peraturan Perundang-Undangan
Macam-Macam Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
Demikianlah uraian Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Macam-Macam Konstitusi. Semoga teman-teman mendapatkan dan sanggup bermanfaat berdasarkan banyak sekali uraian menyerupai pengertian konstitusi, tujuan konstitusi, fungsi konstitusi, dan macam-macam konstitusi atau jenis-jenis konstitusi. Sekian dan Terima Kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". Byy...