Menurut Asmudjo (1999), Kriya dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu : Kriya Tradisi, Kriya Industri, dan Kriya Seni.
a. Kriya Tradisi adalah penciptaan produk kriya yang berotientasi pada nilai fungsional, dekoratif, dan kualitas artistic/nilai hias yang dominant dan lebih menonjolkan segi kepandaian kriya (craftsmanship) daripada segi ekspresi. Kriya tradisi ini tumbuh subur di lingkungan pendesaan yang diproduksi sebagai usaha rumah tangga (homeindustry). Usaha ini biasanya dikerjakan secara manual dengan teknik sederhana.
b. Kriya Industri pada dasarnya sama dengan kriya tradisi, penciptaan produknya berorientasi pada nilai guna/fungsional, namun telah diproduksi secara massal, berkualitas artistic, melibatkan penguasaan teknologi yang lebih maju, dan didukung oleh proses perancangan/desain yang matang, serta sangat memperhatikan pasar komersial.
c. Kriya Seni adalah penciptaan karya kriya yang mengandung kompleksitas nilai dan berorientasi pada kualitas penghayatan terhadap cita rasa estetik dan symbol-simbol ekspresi yang bersifat personal.
Berdasarkan ketiga kategori tersebut, dapat terlihat bahwa kriya memiliki potensi yang luar biasa di bidang kewirausahaan. Dalam hal ini perkembangan pendapatan negara pada sector non-migas memiliki prospek yang cerah. Upaya mengangkat kembali produk kriya Indonesia melalui pendekatan ini merupakan strategi yang tepat untuk dapat bersaing secara kompetitif di dunia internasional.